Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Tawuran, Lima Remaja Bacok Tiga Pemuda dan Rusak Motor

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:59:00 WIB
Gagal Tawuran, Lima Remaja Bacok Tiga Pemuda dan Rusak Motor
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka pembacokan di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (22/1/2021). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Yogyakarta Iptu Nuri Aryanto menambahkan  petugas masih mengembankan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan eksekutor pembacokan RA dan SP meski usianya masih bawah umur namun mereka juga residivis pelemparan petugas polisi dan dalam melakukan aksinya secara acak dengan alasan emosi.

“Dari 20 orang, petugas hanya menetapkan 5 orang sebagai tersangka sebab  mereka berperan sebagai eksekutor dan merusak kendaraan motor,” katanya.

Kelima pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal 170 dan atau 351 KUHP  tentang penganiayaan dan UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut