Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan Mobil Sewa untuk Bayar Utang Judi, Pria Ini Diamankan Polisi

Kamis, 09 Juni 2022 - 21:15:00 WIB
 Gadaikan Mobil Sewa untuk Bayar Utang Judi, Pria Ini Diamankan Polisi
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Kamis (9/6/2022). (Foto : dok Humas Polsek Mlati)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan perkara tersebut. 

Dari infromasi yang dikumpulkan, akhirnya  mengetahui keberadaan PS, menangkap dan serta membawanya ke Polsek Mlati. “PS kami tangkap di daerah Pakem, akhir pekan lalu,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Hasil pemeriksaan, PS mengadaikan mobil itu Rp16 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang, karena sebagai bandar judi kalah Rp16 juta.

“Tersangka dalam dalam kasus ini dijerat  Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidan empat  tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut