Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Ratusan Pil Koplo, Dua Remaja di Yogya Diamankan Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:38:00 WIB
 Edarkan Ratusan Pil Koplo, Dua Remaja di Yogya Diamankan Polisi
Dua remaja pengendara pil koplo dan barang bukti. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Gara-gara mengedarkan pil koplo, dua remaja warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta ini diamankan polisi. Kedua remaja  masing-masing HP (18) dan ASJ (18) ditangkap aparat Polsekta Gedongtengen di hari yang sama. 

HP ditangkap Selasa (16/2/2021) di dekat pos rondo Pringgokusuman, pukul 17.30 WIB sedangkan ASJ di rumahnya pukul 18.30 WIB. 

Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta Gendongtengen, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan 295 butir pil koplo dengan simbol Y (Yarindo). 

"Penangkapan dua remaja ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di daerah mereka. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya," Kata Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori, Jumat (19/2/2021). 

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka menjadi pengedar pil koplo sudah sejak satu bulanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut