Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda di Kulonprogo Diamankan Polisi

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:47:00 WIB
Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda di Kulonprogo Diamankan Polisi
Polres Kulonprogo mengamankan dua pemuda yang mengedarkan pil koplo. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO,iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Kulonprogo diamankan Satresnarkoba Polres Kulonprogo karena mengedarkan pil koplo atau dikenal dengan pil sapi. Barang ini diperoleh para tersangka dari Sleman dan diedarkan kepada teman-temannya.

Dua pemuda yang diamankan HP (28) warga Pengasih, Kulonprogo dan FSP (36) warga Sentolo, Kulonprogo. HP diamankan polisi di rumahnya pada awal November lalu. Sedangkan FSP diamankan di Terminal Bus Ngeplang, Sentolo. 

“Pengungkapan kasus ini dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya,” kata Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kulonprogo Iptu Jatmika Teja, Kamis (10/12/2020).

Dari pengakuan keduanya, barang ini diperoleh dari Sleman. Selain dikonsumsi sendiri, keduanya juga mengedarkan kepada teman-temannya. Mereka tidak banyak mencari untung, namun hanya untuk mengembalikan modal

“Kami amankan 25 butir pil dengan logo Y sebagai barang bukti,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut