Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Temukan Ada Anak yang Diberi Nama Pocong, Hantu hingga Kentut

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:03:00 WIB
 Dukcapil Temukan Ada Anak yang Diberi Nama Pocong, Hantu hingga Kentut
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah meminta para orang tua agar tidak memberikan nama aneh kepada anaknya. (Foto: Istimewa) (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan pemerintah tidak memberikan pembatasan ataupun larangan bahwa nama anak yang panjang.

“Tidak seperti itu. Namanya kami serahkan kepada masyarakat. Yang penting namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan,” ucapnya.

Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen dokumen negara lainya,” tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut