Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

DIY Masih Harus Laksanakan PPKM Level 4

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:33:00 WIB
 DIY Masih Harus Laksanakan PPKM Level 4
Petugas menutup ruas jalan utama di Kabupaten Bantul selama pelaksanaan PPKM. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah wilayah di Jawa masih berlaku PPKM level 4 termasuk di DIY. Kasus Covid-19 di wilayah tersebut masih terus diawasi ketat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut untuk periode penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 periode 24 sampai 30 Agustus 2021 wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM level 4 level 3 pada minggu ini.

Terkait pelaksanaan PPKM ini, Luhut mengatakan akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. “Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara mendetail,” tutur Luhut dalam konferensi pers secara virtual Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Luhut mengatakan beberapa wilayah yang masih di PPKM level 4 yakni aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DIY. “Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut