Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Penyebab Kerumunan saat Penjemputan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:40:00 WIB
 Dituding Penyebab Kerumunan saat Penjemputan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan dakwaan pidananya yaitu kerumunan yang dimobilisasi setelah penjemputan. Lalu pengantaran Rizieq dari bandara ke kediamannya.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujarnya.

Mahfud menegaskan setelah terjadi kerumunan di Bandara Soekarno Hatta yang dimobilisasi, juga terjadi kerumunan saat di kediaman Habib Rizieq. Dia menjelaskan hal itu tidak lagi termasuk diskresi pemerintah. 

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi pemerintah," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut