Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Dirlantas Polda DIY Uji Coba Penutupan Underpass Kentungan untuk Motor, Ini Alasannya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:57:00 WIB
Dirlantas Polda DIY Uji Coba Penutupan Underpass Kentungan untuk Motor, Ini Alasannya
Pengendara melintas di underpass Kentungan, Kabupaten Sleman. (Foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Dirlantas Polda DIY mengujicoba larangan kendaraan roda dua melintas di Underpass Kentungan, Sleman hingga 21 Agustus nanti. Langkah ini dilakukan karena kerap terjadi kecelakaan di terowongan ini yang melibatkan sepeda motor. 
 
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian mengatakan, larangan tersebut bermula ketika polisi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengamati seringnya kecelakaan yang  mengakibatkan korban jiwa di lokasi ini. Dari hasil evaluasi sebagian besar korbannya adalah pengendara sepeda motor.

"Kami berupaya mencegah dan mengantisipasi agak tidak terjadi kembali," ujar dia, Kamis (17/8/2023)  

Dia menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, di antaranya dari sisi geometrik. Sudut Underpass Kentungan adalah tegak lurus di mana tanpa menarik ruas gas kendaraan bakal berjalan semakin cepat.

Kemudian dari sisi pandangan, dari arah Jombor atau Congdongcatur menuju ke Underpass Kentungan ini tentunya tidak mendukung jarak pandang. Tim akan berusaha merekayasa sebuah separator, sehingga tidak ada adanya crossing yang terjadi di daerah ringroad.

"Inilah yang menimbulkan sebuah kemacetan. karena ada yang crossing yang dari jalur lambat menuju ke jalur cepat dan sebaliknya yang jalur cepat menuju ke jalur lambat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut