Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Diputuskan karena Ketahuan Beristri, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:04:00 WIB
Diputuskan karena Ketahuan Beristri, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020). AH dilaporkan karena telah menganiaya YF yang tak lain mantan kekasihnya.

Peristiwa itu terjadi di tempat kos kekasih baru YF, yakni SW (23) di daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. AH melakukan penganiayaan diduga cemburu, karena YF telah memiliki kekasih baru.

AH dan YF ini sebelumnya sejak 2018 menjalin kasih. Namun pertengahan tahun 2019 YF tahu jika AH telah beristri, sehingga memutuskan hubungan tersebut.

YF mengatakan penganiayaan itu, berawal saat mantan pacarnya AH datang ke tempat kos pacarnya, SW di Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. Kebetulan saat itu dirinya sedang berada di kos tersebut.

AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu SW dipukul jatuh ke tempat tidur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut