Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 
Advertisement . Scroll to see content

Dilarang untuk Mudik, Kendaraan Dinas di Bantul Dikandangkan

Selasa, 26 April 2022 - 14:17:00 WIB
Dilarang untuk Mudik, Kendaraan Dinas di Bantul Dikandangkan
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiyantara mengatakan, hanya ada empat mobil dinas yang melekat pada pimpinan. Sebagian besar pejabat di DPRD adalah orang lokal. Toh ketika akan mudin mereka memiliki kendaraan pribadi. 

”Kalau mudik pasti pakai mobil pribadi. Kalau pakai plat merah jadi perhatian masyarakat sehingga ada perasaan kurang nyaman," ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut