Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Dikhawatirkan Mengulangi Perbuatan, Usai Jadi Tersangka Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:47:00 WIB
 Dikhawatirkan Mengulangi Perbuatan, Usai Jadi Tersangka Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan
Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, dia juga langsung ditahan. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka buntut cuitannya di Twitter. Penyidik langsung menahan Ferdinand Senin (10/1/2022) malam. 

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022) malam.

Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Ferdinand secara resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Untuk tindak lanjut penyidikan maka dilakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan 20 hari," ujarnya.

Sedikitnya terdapat dua alasan baik subjektif maupun objektif terkait penahanan Ferdinand. Alasan subjektif yang pertama yaitu yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan dikhawatirkan juga menghilangkan barang bukti. 

"Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH itu di atas lima tahun," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut