Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Selingkuh, Polwan Cantik dan Teman Ngamarnya Terancam Dipecat

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:27:00 WIB
  Diduga Selingkuh, Polwan Cantik dan Teman Ngamarnya Terancam Dipecat
Bripka ARP dan Aiptu MM digerebek oleh petugas di kamar hotel. Keduanya direkomendasikan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka juga mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP) di masing-masing satuan kerja. Putusan dari sidang tersebut merekomendasikan keduanya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). 

"Kemudian atas putusan itu pihak Bripka ARP maupun Aiptu MM mengajukan banding ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) yaitu Kapolda Jateng. Saat ini menunggu proses sidang banding. Polri tegas terhadap pelanggaran oknum anggota. Sebaliknya akan memberikan reward (penghargaan) bila anggota Polri berprestasi," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut