Diduga Langgar Prokes, Pengelola Objek Wisata Ditegur Satpol PP Gunungkidul
Heha Ocean View, ujar Sugito, terindikasi melanggar beberapa peraturan, meliputi, pertama tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar. Kemudian, kedua tidak memiliki izin secara lengkap dan ketiga terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan oleh pengelola.
"Satpol PP Gunungkidul memberi waktu sesegera mungkin bagi pengelola untuk menanggapi surat teguran yang sudah dilayangkan," ujarnya.
Sementara itu, General Manager Heha Ocean View Yosaphat Bita Logam mengatakan, antrean terjadi akibat membludaknya wisatawan ke obyek wisata yang mulai diuji coba pada awal Februari 2021 lalu.
"Kami sudah menerapkan sejumlah protokol kesehatan namun tidak bisa berjalan maksimal. Kami segera melakukan perbaikan dan segera melengkapi izin izin yang diperlukan," kata Yosapath.
Editor: Agus Warsudi