Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 24 Jam Ada 130 Pasien Positif Covid yang Sembuh

Jumat, 12 Februari 2021 - 08:38:00 WIB
Dalam 24 Jam Ada 130 Pasien Positif Covid yang Sembuh
Shelter Covid-19 yang disiapkan di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY (Foto : Dok Camat Banguntapan)
Advertisement . Scroll to see content

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menyatakan guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Bantul, Pemkab mengeluarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.

Dalam instruksi menyebut bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan, pentas seni budaya, dan keramaian umum dilarang untuk dilaksanakan pada masa PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten, begitu juga kegiatan rapat rukun tetangga (RT), dasawisma, PKK dan sejenisnya di wilayah RT dengan zona kuning, zona orange dan zona merah agar ditunda pelaksanaannya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut