Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU, DPC PDIP Bantul Target 20 Kursi di DPRD

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:55:00 WIB
Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU, DPC PDIP Bantul Target 20 Kursi di DPRD
Pengurus DPC PDIP Kabupaten Bantul saat menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Bantul. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id- Depan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bantul mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Bantul, Kamis (11/05/2023). PDIP Bantul menjadi partai kedua yang mendaftarkan bacaleg setelah sebelumnya dilakukan PKS sehari sebelumnya. 

Ada hal menarik dalam proses ini. Pasalnya, pendaftaran Bacaleg itu diawali dengan pawai budaya dari perempatan Gose menuju kantor KPU Bantul. Pengurus partai beserta Bacaleg berjalan diiringi pasukan bergodo dengan berjalan kaki mengenakan pakaian serba merah. 

Ketua DPC PDIP Bantul, Joko Purnomo mengatakan, pendaftaran bacaleg itu dilakukan serentak dari berbagai tingkatan seluruh Indonesia. Pawai budaya sengaja dilakukan untuk menunjukkan solidnya massa partai sampai ke akar rumput. 

"Memang kita kemas dengan berjalan kaki bersama dan pawai budaya sebagai bentuk keistimewaan Jogja," katanya, Kamis (11/5/2023).

Dalam proses pendaftaran itu pihaknya turut menyerahkan model b pengajuan parpol sebanyak 45 Bacaleg Bantul dengan lampiran daftar bacaleg serta surat keputusan partai. Dari 45 bacaleg yang mendaftar, 11 orang di antaranya merupakan calon incumbent.

"Kami target 20 kursi atau naik 9 kursi dari perolehan 2019 lalu. Harapan kita kalau kursi-kursi banyak memperjuangkan aspirasi masyarakat itu lebih gampang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut