Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Juli 2021 - 20:46:00 WIB
Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polres Kulonprogo menangkap ARW (43) warga Bendungan, Wates, karena diduga telah melakukan pencurian handphone. Kini polisi masih mendalami kasus ini.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada 14 Juni lalui di wilayah Brosot, Kapanewon Galur. Saat itu Alvian (8) sedang bermain handphone di teras rumahnya. Saat dia meletakkan di meja, pelaku datang mengambil handphone dan pergi dengan sepeda motornya.

Alvian kemudian mengadukan kejadian ini kepada ibunya Suliyah dan selanjutnya melapor ke Polsek Galur. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada ARW dan melakukan penangkapan di rumahnya. 

“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (2/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut