Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Cincin Berlian Milik Majikan, Tukang Kebun di Sleman Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:13:00 WIB
Curi Cincin Berlian Milik Majikan, Tukang Kebun di Sleman Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian saat korban sedang pergi dari rumahnya. Selama ini bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih, sehingga dengan leluasa mencuri, saat rumah kosong. Usai mencuri pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. 

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut