Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temui Menkum Supratman, CISAC Siap Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka dan Zidan Terancam Bayar Royalti Rp1 Miliar

Rabu, 27 April 2022 - 12:45:00 WIB
 Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka dan Zidan Terancam Bayar Royalti Rp1 Miliar
Tri Suaka dan Zinidin Zidan (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua musisi Yogyakarta Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam membayar royalti senilai Rp1 miliar. Sejumlah artis merasa dirugikan karena lagunya  jadi cover video tanpa meminta izin, sementara keduanya meraup jutaan penonton di Youtube.  

Polemik kedua musisi ini muncul setelah mereka memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band. Tidak hanya bully dari masyarakat, cibiran juga banyak bermunculkan. 

Ketua Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (Forkami) Arianto menuntut Tri suaka dan Zidan melayangkan permohonan maaf kepada seluruh fans Lagu melayu, khususnya kepada Andika Kangen Band. 

"Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, khususnya kepada vokalis Kangen Band, Andika Mahesa," kata Arianto seperti dikutip Okezone, Rabu (27/4/2022). 

Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran bahkan meminta agar duo penyanyi cover itu membayar royalti kepadanya. Pasalnya, keduanya sempat membawakan lagu ciptaannya hingga meraup jutaan penonton di Youtube.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut