Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Soal Menghitung Warisan, Umat Muslim Patut Paham

Kamis, 06 Maret 2025 - 16:10:00 WIB
Contoh Soal Menghitung Warisan, Umat Muslim Patut Paham
Contoh soal menghitung warisan (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Hasilnya adalah: Pembagian bagian istri 1/8, ibu 1/6, dan 2 anak laki-laki 'asabah. Asal masalahnya dari 1/8 dan 1/6 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 8 dan 6) adalah 24.

Maka pembagiannya adalah:

Istri: 1/8 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 22.500.000,-

Ibu: 1/6 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 30.000.000,-

Dua anak laki-laki: 24 - (3+4) x Rp 180.000.000,- = Rp 127.500.000,- Masing-masing anak laki akan memperoleh harta mawaris sebesar Rp 127.500.000,- : 2 = Rp 63.750.000,-

3. Contoh Soal Pembagian Warisan 3

Seorang ayah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebesar Rp600.000.000. Ia memiliki ahli waris sebagai berikut 1 istri, 2 anak laki-laki, 1 anak perempuan
Bagaimana pembagian warisan sesuai dengan hukum waris Islam?

Jawaban:

Pembagian untuk istri:

Istri : 1/8 dari harta karena ada anak.

1/8×600.000.000= Rp 75.000.000

Sisa harta setelah bagian istri diambil:

600.000.000−75.000.000= Rp 525.000.000

Pembagian untuk anak-anak:

Sisa harta dibagi di antara anak-anak, dengan aturan anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.

Total bagian = (2 × jumlah anak laki-laki) + (1 × jumlah anak perempuan)
(2×2)+(1×1)=4+1=5
Bagian per porsi = 525.000.000÷5=105.000.000

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut