Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Minta Ada Petugas Pengawas Prokes di Masjid

Rabu, 14 April 2021 - 09:41:00 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Minta Ada Petugas Pengawas Prokes di Masjid
salat tarawih (ilustrasi: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id –  Pelaksanaan ibadah di masjid selama bulan Ramadan di Kabupaten Sleman, harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Setiap masjid dan musala harus dilengkapi dengan petugas pengawasan protokol kesehatan.    

Bupati Sleman telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 451/0841 yang mendasarkan pada SE Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Untuk mencegah penularan Covid-19 takmir diminta untuk menempatkan petugas pengawas protokol kesehatan. 

“Seluruh takmir masjid/musala untuk menempatkan petugas pengawas prokes dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan,”  kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Rabu (14/4/2021).
 
Petugas pengawas protokol kesehatan memiliki peran sentral dalam meminimalisasi potensi risiko penularan infeksi Covid-19 selama bulan Ramadan. Petugas ini memiliki tugas melakukan pengawasan penerapan prokes dan pembersihan serta penyemprotan disinfektan secara berkala. Setiap jemaah juga disarankan melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu masuk masjid.

“Sebisa mungkin jumlah pintu untuk keluar masuk dikurangi agar memudahkan penerapan prokes,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut