Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19 Meluas, Kegiatan Masyarakat di Kecamatan Bantul Dibatasi

Jumat, 25 Februari 2022 - 23:00:00 WIB
 Cegah Covid-19 Meluas, Kegiatan Masyarakat di Kecamatan Bantul Dibatasi
Untuk mencegah penularan Covid-19, kegiatan masyarakat di Kecamatan Bantul dibatasi. (Foto Ilustrasi: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id  - Untuk  mencegah penularan Covid-19 makin meluas, Camat Bantul mengeluarkan surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat. Kegiatan keagamaan juga diatur agar tak terjadi kerumunan.

Camat Bantul Fauzan Muarifin melalui keterangan tertulis yang dibagikan di media sosial di Bantul, Jumat, mengatakan, surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat itu ditujukan kepada para lurah atau kepala desa di seluruh Kecamatan Bantul agar disosialisasikan ke warganya.

"Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 baik dari klaster sekolah, klaster hajatan nikah, dan klaster lainnya khususnya di Kecamatan Bantul. Bersama ini kami mohon bantuan untuk mengimbau kepada segenap warga agar pelaksanaan hajatan nikah agar seperlunya, dan tidak melayani makan di tempat," katanya.

Pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, agar diatur tidak terjadi kerumunan.

"Pelaksanaan ibadah di tempat Ibadah agar betul-betul diatur jaraknya dan sesuai kapasitas ruangan yang ada yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut