Cegah Benturan, Bupati Bantul Larang Ormas Sweeping selama Ramadan
BANTUL, iNews.id – Bupati BantulSuharsono melarang aksi sweeping yang dilakukan organinasi kemasyarakat (ormas) selama Ramadan.
Menurut Suharsono, aksi sweeping bisa memicu permasalahan baru dan benturan di masyarakat. Selain itu, ormas tidak memiiki kewenangan dan tugas dalam melakukan penertiban.
“Kalau ada pelanggaran laporkan polisi. Ormas tidak boleh lakukan sweeping,” katanya di Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Senin (6/5/2019).
Suharsono mengatakan, Pemkab Bantul sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Salah satunya mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara usaha selama bulan puasa. “Yang resmi itu bisa dihitung tetapi yang tidak itu yang banyak,” ucapnya.
Wakapolres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo mengatakan, aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP di Kabupaten Bantul akan melakukan patroli untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadan 1440 Hijriah. Mereka akan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, peredaran minuman keras (miras) dan juga petasan.