Catat! Ibu Hamil, Anak-Anak dan Lansia Dilarang Nonton Penyembelihan Hewan Kurban
"Pelaksanaan Idul Adha tahun ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban selama pandemi Covid 19 ini," katanya.
Menurut Heru, penyembelihan hewan kurban ataupun kegiatan pemotongan hewan di Sleman menyesuaikan dengan zona pandemi Covid-19. Zonasi pandemi corona tersebut akan merujuk pada data terbaru zonasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sleman.
Heru mencontohkan jika wilayah yang termasuk ke dalam kategori zona merah, maka aturan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban akan diatur melalui Surat Edaran Bupati Sleman. Penyembelihan hewan kurban pada zona merah disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Cuma karena jumlah RPH di Sleman terbatas, maka pemotongan di luar RPH masih bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat," katanya.
Syarat pelaksanaan kurban di zona merah, misalnya, panitia perlu mengajukan rekomendasi pemotongan hewan kurban di luar RPH kepada DPPP Sleman. Selain itu, pelaksanaan teknis pemotongan hewan kurban di zona merah harus sesuai dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.
Mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, faceshield, baju dengan lengan panjang, dan menyediakan sarana cuci tangan.
"Memang untuk wilayah yang masuk ke dalam zona merah, protokol kesehatannya lebih ketat dibanding zona lainnya. Termasuk bagi panitia penyelenggara," kata Heru.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Anak-anak, Bumil, dan Lansia Dilarang Nonton Penyembelihan Hewan Kurban"
Editor: Nani Suherni