Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ibu Hamil, Anak-Anak dan Lansia Dilarang Nonton Penyembelihan Hewan Kurban

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:45:00 WIB
Catat! Ibu Hamil, Anak-Anak dan Lansia Dilarang Nonton Penyembelihan Hewan Kurban
Petugas memeriksa hewan kurban (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaksanaan Idul Adha tahun ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban selama pandemi Covid 19 ini," katanya.

Menurut Heru, penyembelihan hewan kurban ataupun kegiatan pemotongan hewan di Sleman menyesuaikan dengan zona pandemi Covid-19. Zonasi pandemi corona tersebut akan merujuk pada data terbaru zonasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sleman.

Heru mencontohkan jika wilayah yang termasuk ke dalam kategori zona merah, maka aturan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban akan diatur melalui Surat Edaran Bupati Sleman. Penyembelihan hewan kurban pada zona merah disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Cuma karena jumlah RPH di Sleman terbatas, maka pemotongan di luar RPH masih bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat," katanya.

Syarat pelaksanaan kurban di zona merah, misalnya, panitia perlu mengajukan rekomendasi pemotongan hewan kurban di luar RPH kepada DPPP Sleman. Selain itu, pelaksanaan teknis pemotongan hewan kurban di zona merah harus sesuai dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.

Mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, faceshield, baju dengan lengan panjang, dan menyediakan sarana cuci tangan.
"Memang untuk wilayah yang masuk ke dalam zona merah, protokol kesehatannya lebih ketat dibanding zona lainnya. Termasuk bagi panitia penyelenggara," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Anak-anak, Bumil, dan Lansia Dilarang Nonton Penyembelihan Hewan Kurban"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut