Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepung Gedung Sate, Buruh Ancam Minta Pj Gubernur Jabar Diganti jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tuntut UMK Jogja 2023 Naik jadi Rp4,2 Juta, Ini Alasannya

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:05:00 WIB
Buruh Tuntut UMK Jogja 2023 Naik jadi Rp4,2 Juta, Ini Alasannya
UMK Jogja 2023 (Foto: okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

Dilansir oleh ANTARA, mengacu pada peraturan tersebut, penghitungan UMK 2023 akan memperhatikan berbagai indikator, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi ditambah dengan variabel lain seperti konsumsi rata-rata dalam satu keluarga, jumlah pekerja di dalam satu keluarga dan lainnya.

“Jadi, tugas Dewan Pengupahan pada tahun ini hanya menghitung saja berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan. Tinggal memasukkan angka sesuai hasil survei dari BPS,” ungkap Rihari.

Selain itu, penentuan UMK 2023 juga sudah tidak lagi didasarkan pada survei KHL, yang mana pada tahun lalu menjadi bagian pertimbangan penyusunan rekomendasi UMK.

“Jadi, untuk penghitungan UMK 2023, semua mengacu pada angka dan rumus. Tidak ada lagi perbedaan pendapat antara pengusaha dan serikat pekerja,”lanjutnya.

Nantinya, hasil penghitungan UMK 2023 akan disampaikan ke Wali Kota Yogyakarta untuk kemudian diajukan ke Pemerintah DIY.
Pemerintah DIY melalui Gubernur akan menetapkan UMP dan kemudian dilanjutkan dengan penetapan UMK untuk masing-masing kota dan kabupaten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut