Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Minimarket di Bantul, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 25 Januari 2021 - 17:02:00 WIB
Bobol Minimarket di Bantul, 2 Residivis Ditangkap Polisi
Polsek Sedayu Bantul amankan dua residivis dalam perkara pencurian minimarket. (foto: iNews.id/Trisna Purwokoa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Unit reskrim Polsek Sedayu, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket yang ada di Jalan Wates, Km 13 Tonalan, Argosari, Sedayu, Bantul pada Senin (18/1/2021). Pelaku berhasil diamankan dari rekaman kamera CCTV yang ada di toko ini.

Dua pelaku yang diamankan As (31) warga Mlati, Sleman dan KCT (39) warga Seyegan, Sleman. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Keduanya kami amankan setelah dari rekaman kamera CCTV yang ada di dalam toko,” kata Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, Senin (25/1/2021).  

Pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan korban kepada polisi. Saat itu sejumlah karyawan yang masuk mendapati plafon atap toko sudah jebol. Pelaku juga mengurang dagangan berupa rokok, sabun cair dan sejumlah parfum. 

“Kedua pelaku masuk dengan memanjat atap di bagian belakang toko. Kemudian masuk setelah menjebol plafon,” katanya. 

Pelaku membawa uang tunai yang ada di meja kasir dan sebuah handphone. Selain itu, pelaku juga menggondol barang dagangan berupa rokok, sabun cair dan parfum. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut