Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DVI Identifikasi Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Wibisono
Advertisement . Scroll to see content

Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:30:00 WIB
Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT
Kapolres Kulonprogoi AKBP M Fajarini menunjukkan barang bukti pencurian di Kantor Pos. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar angsuran motornya. dia datang ke Yogyakarta untuk berlibur namun diajak mencuri.

“Untuk bayar cicilan motor,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut