Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Bantul Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

Minggu, 17 September 2023 - 15:33:00 WIB
BNNK Bantul Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu
Petugas BNNK Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/risna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini telah dilimpahkan ke BNNP DIY dan Polres Bantul. Petugas masih mendalami kasus ini karena pengakuannya dikendalikan oleh seorang warga binaan yang berada di Lapas Jawa Tengah.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 115 jo 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika  dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun .  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut