Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di DIY Capai Rp10 Miliar
"Setelah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit rujukan mengajukan tagihan langsung ke Kemenkes," ucapnya.
"Batas pengajuan klaim maksimal dua bulan setelah masa tanggap darurat berakhir," katanya lagi.
Meskipun belum menagih biaya klaim operasional RSUD Sleman hingga kini tidak terganggu. Selain disebabkan jumlah pasien yang ditangani terus menurun, kondisi keuangan rumah sakit plat merah tersebut juga stabil.
"Sementara cashflow masih aman, kebetulan pasien umum juga menurun tajam," kata Joko.
Terkait hal itu, Bupati Sleman Sri Purnomo berharap agar proses pencairan klaim yang diajukan rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 bisa secepatnya dilakukan. Dia berharap agar proses pencairan dana perawatan pasien Covid-19 tersebut bisa segera cair agar tidak mengganggu biaya operasional rumah sakit rujukan Covid-19.