Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Berjudi Ceki di Diler Motor, 6 Warga Sleman Ditangkap polisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:33:00 WIB
Berjudi Ceki di Diler Motor, 6 Warga Sleman Ditangkap polisi
Polsek Mlati Sleman mengamankan enam orang penjudi di sebuah diler di Jalan Monjali. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content
 
“Modus mereka mencari keuntungan dengan memasang uang taruhan,” katanya. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, salah satu tersangka merupakan penjaga malam di tempat ini. Pelaku memanfaatkan profesi sebagai penjaga malam, sehingga akses untuk keluar dan masuk lebih mudah.  

“Salah satu tersangka itu merupakan penjaga malam di diler itu,” katanya. 

Para tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimlam 10 tahun penjara. Polisi juga mengamankan tiga pak kartu ceki, satu tikar,  satu karpet,  12 set kartu ceki dan uang Rp1,255 juta yang digunakan sebagai sarana judi sebagai barang bukti (BB).

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut