Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua
Advertisement . Scroll to see content

Bercanda Bawa Bom di Bandara Adisutjipto, 2 Penumpang AirAsia Terancam Bui

Jumat, 06 Desember 2019 - 21:00:00 WIB
Bercanda Bawa Bom di Bandara Adisutjipto, 2 Penumpang AirAsia Terancam Bui
Maskapai penerbangan AirAsia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dua penunpang ini tidak boleh terbang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Airport Security Investigation Team Leader," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dikenai sanksi ancaman masuk bui karena melanggar regulasi yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Di mana menurut Pasal 437, menyampaiakan informasi palsu, bergurau atau mengaku membawa bom di bandara dan pesawat dapat dikenakan pidana penjara.

"Kamu mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jasa bandara agar tidak melakukan candaan bom. Tindakan ini melanggar regulasi dan dapat dijatuhkan sanksi," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut