Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Pekat, Polres Bantul Ungkap Judi Togel dan Peredaran Miras

Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:45:00 WIB
Berantas Pekat, Polres Bantul Ungkap Judi Togel dan Peredaran Miras
Petugas menggeledah warung di Poncosari, Srandakan, Bantul dan menemukan miras. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handpnohe, ATM dan bukti transaksi penjualan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 10 tahhun penjara. 

“Kepada masyarakat yang mengetahui ada prkatik perjudian, peredaran miras untuk melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut