Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi atau Tunjukkan KTP

Senin, 27 Juni 2022 - 08:04:00 WIB
 Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi atau Tunjukkan KTP
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan data harga pangan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS), harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Yogyakarta Rp15.500 per kilogram.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan melakukan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian MGCR mulai Senin (27/6/2022) selama dua pekan.

Jika belum memiliki PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan NIK atau KTP untuk membeli MGCR sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

Penggunaan PeduliLindungi diharapkan dapat membantu pengawasan penjualan minyak goreng curah serta mengantisipasi potensi penyelewengan karena bisa menyebabkan kelangkaan atau kenaikan harga.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut