Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Begini Peringatan Sultan untuk Debt Collector di Jogja

Selasa, 09 Mei 2023 - 19:06:00 WIB
Begini Peringatan Sultan untuk Debt Collector di Jogja
Polda DIY menerbitkan DPO kepada kedua terduga pelaku percobaan perampasan sepeda motor di Condongcatur, Sleman. Sultan meminta para DC tidak menggunakan kekerasan saat menagih utang. (Foto : iNews.id/erfen erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara soal percobaan perampasan sepeda motor oleh dua orang yang mengaku petugas Samsat. Sultan memperingatkan agar para debt collector (DC) untuk sopan saat menagih utang dan tidak mengedepankan kekerasan.

Menurut Sultan, DC tidak perlu menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan. Jika melakukan penagihan kepada mereka yang menunggak maka semestinya berperilaku dan berbicara sopan.

"Tidak mesti dengan pengertian itu dilakukan dengan kekerasan. Kan gitu," ujarnya Sultan, Selasa (9/5/2023).

Sultan mengatakan penagih utang memang diperbolehkan dalam aturan perbankan. Namun dia menandaskan dalam melakukan penagihan harus tanpa kekerasan.

Kendati sering ada berita terkait dengan DC yang berperilaku tidak sopan dan melakukan kekerasan, Raja Keraton Yogyakarta  ini berpesan agar masyarakat jangan menyamaratakan semua DC seperti itu. "Yo jangan gebyah uyah (samaratakan) semua melakukan kekerasan dalam penagihan," ucapnya .

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut