Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sita Mobdin Wakil Ketua DPRD Gunungkidul saat Sambut Prabowo

Jumat, 04 Januari 2019 - 18:36:00 WIB
Bawaslu Sita Mobdin Wakil Ketua DPRD Gunungkidul saat Sambut Prabowo
Bawaslu Sleman menyita mobil dinas Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Ngadiyono yang dipakai saat menghadiri kunjungan Capres Prabowo Subianto di Sleman akhir Novermber 2018. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, DIY menyita mobil dinas (mobdin) yang dipakai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Ngadiyono saat menyambut kedatangan capres nomor 02 Prabowo Subianto.

Mobdin berpelat merah nopol AB 9 D itu disita tim Bawaslu saat Ngadiyono sedang mengisi BBM di SPBU Kalasan, Kamis (3/1/2019) malam. Ngadiyono diketahui memakai mobil dinas itu pada acara kunjungan Prabowo Subianto di Hotel Prima SR, Sleman pada 28 November 2018 lalu.

Saat itu dia beralasan, penggunaan mobil dinas karena sudah melekat pada jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul. "Kami berhasil menyita mobil dinas tersebut di sebuah SPBU di daerah Kalasan, Sleman pada Kamis malam (3/1) tanpa ada perlawanan dari Ngadiyono," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito di Sleman, Jumat (4/1/2019).

Menurut dia, penyitaan mobil dinas adalah bagian dari penegakkan hukum pemilihan umum (pemilu), karena Ngadiyono terbukti melanggar tindak pidana pemilu dengan membawa mobil dinas untuk menghadiri kampanye.

"Dalam aturannya ada larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Larangan tersebut tercantum dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam kasus tersebut Ngadiyono dinilai melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf h juncto Pasal 521," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut