Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kulonprogo Tertibkan Stiker Caleg di Angkutan Umum

Jumat, 01 Februari 2019 - 02:04:00 WIB
Bawaslu Kulonprogo Tertibkan Stiker Caleg di Angkutan Umum
Petugas Bawaslu Kulonprogo bersama Satpol PP dan Kepolisian setempat melepaskan stiker caleg yang ditempel di angkutan umum, Kamis (31/1/12019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara sejumlah sopir mengaku tidak tahu-menahu terkait aturan ini. Mereka hanya diminta oleh para caleg untuk memasang stiker dengan imbalan berkisar antara Rp200.000 sampai Rp500.000 selama masa kampanye.

“Saya tidak tahu kalau ini dilarang. Ya monggo kalau mau dilepas,” ujar sopir angkutan umum pedesaan, Sugiarto.  

Sopir angkutan lain, Sugeng Widodo pun mengaku tidak tahu mengenai aturan pemasangan APK. Sama halnya dengan Sugiarto, dia diminta untuk memasang stiker caleg di kaca belakang mobil dengan imbalan Rp200.000 selama masa kampanye.

“Kemarin hanya dititipi untuk memasang stiker caleg di kaca belakang mobil selama masa kampanye. Saya dikasih uang Rp200.000. Monggo kalau mau dilepas. Yang melepas kan petugas,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut