Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Bantul Klarifikasi 2 Paslon Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kamis, 26 November 2020 - 20:09:00 WIB
Bawaslu Bantul Klarifikasi 2 Paslon Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Bawaslu (ilustrasi: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Harlina mengatakan, setiap pelaporan yang masuk dengan syarat memenuhi aturan akan ditindaklanjuti. Sesuai undang-undang pelapor merupakan peserta pemilihan, atau warga negara yang memiliki hak pilih dan dewasa. Meski begitu, tanpa ada pelaporan Bawaslu juga bisa menindaklanjuti informasi awal dengan melakukan penelusuran.

“Kalau ada dan ditemukan dua alat bukti Bawaslu akan menindaklanjuti,” katanya.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran untuk mencari dua alat bukti. Hanya saja, seperti apa prosesnya tidak bisa dijelaskan. Barulah ketika proses selesai Bawaslu akan menjelaskan kepada publik.

“Kalau ada dugaan mengarah pidana, harus diselesaikan melalui sentra Gakkumdu,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut