Bawa Keluarga Liburan ke Yogya, Residivis asal Magetan Malah Curi Laptop di Masjid
Senin, 16 Desember 2019 - 15:30:00 WIB
Dari pemeriksaan petugas, barang-barang hasil curian dijual pelaku di wilayah Gejayan, Sleman. Hasil penjualan barang curian itu dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ponsel dan laptop dijual di Gejayan, sedangkan kameranya di Madiun,” ucapnya.
Setelah diperiksa polisi menemukan bukti bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dia baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Magetan dengan catatan bebas bersyarat. Pada kasus sebelumnya pelaku terseret kasus pencurian sebagai penadah barang-barang curian.
“Dia baru sebulan keluar lapas dengan status bebas bersyarat,” tutur Nuri.
Editor: Rizal Bomantama