Baru 5 Menit Main, Judi Sabung Ayam di Sleman Digerebek Polisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:14:00 WIB
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, pelaku mengaku tidak berniat mengelar judi sabung ayam. Sebagai pedagang, tersangka berharap jika menang ayamnya akan dihargai lebih mahal.
"Yang punya lokasi adalah pedagang ayam yang notabene dijual melalui medsos," ucapnya.
"Berniat naikkan harga ayam denga cara coba untuk diadu yang menang yang mana nantinya harga ayam bisa lebih tinggi," katanya.
Kini kelima pelaku masih ditahan di Mapolsek Mlati. Mereka akan dijerat pasal 303 dan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni