Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Bandara YIA Penuhi Kewajiban Bayar PBB Sebesar Rp28,1 Miliar

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:35:00 WIB
Bandara YIA Penuhi Kewajiban Bayar PBB Sebesar Rp28,1 Miliar
Aktivitas di Bandara YIA masih belum kembali normal dampak Covid-19. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) akhirnya memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu. Mereka membayar pajak senilai Rp28,1 miliar pada Selasa (7/12/2021) sebelum jatuh tempo. 

"Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai wajib pajak dengan membayar tepat waktu senilai Rp28,1 miliar," kata Pts General manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, Rabu (8/12/2021). 

Kepatuhan membayar pajak ini, kata Pandu, menjadi komitmen Angkasa Pura sebagai salah satu BUMN untuk kontribusi kepada masyarakat, baik melalui pembangunan bandara, dan dukungan terhadap pembangunan di DIY dan Kulonprogo.

Bandara YIA juga akan taat dan tertib dalam membayar pajak. Meskipun kondisi saat ini terjadi penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang. Begitu juga dengan kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar. 

"Hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut