Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas di Yogyakarta, Ini Tanggapan KGPAA Pakualam X

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:33:00 WIB
Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas di Yogyakarta, Ini Tanggapan KGPAA Pakualam X
Pimpinan rombongan Baleg DPR Esti Wijayati menyerahkan cinderamata kepada wagub DIY KGPAA Sri Paduka Pakualam X. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) 2022 di DIY. Rombongan diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Sri Paduka Pakualam X di Bangsal Pracimosono di Kompleks kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Pimpinan rombongan, Esti Wijayati mengatakan, sosialisasi ini mencakup Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.
 
“Ada 40 RUU yang masuk dalam prolegnas yang menjadi  Prioritas Tahun 2022. Selanjutnya, baleg mempunyai kewajiban menyosialisasikan kepada masyarakat,” katanya, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Esti mengatakan, sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas kepada masyarakat terkait rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat. Harapannya pada pembentukan undang-undang masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.

“Setiap RUU dipastikan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sosialisasi ini untuk mengomunikasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sosialisasi ini juga untuk memastikan terserapnya  aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang berkepentingan dengan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut