Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zulhas Blak-blakan Nyaris Jadi Menko Perekonomian gegara Manuver Bahlil 
Advertisement . Scroll to see content

Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Zulkifli Hasan: Kami Akan Safari ke Ormas Islam

Senin, 16 November 2020 - 15:08:00 WIB
Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Zulkifli Hasan: Kami Akan Safari ke Ormas Islam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan saat berada di Gunungkidul, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

RUU Larangan Minuman Beralkohol ini ini diusulkan oleh Partai Gerindra, PKS dan PPP. Badan Legislasi DPR sedang menggodok draft RUU yang terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal in. Jika nanti ditetapkan, setiap orang yang mengonsumsi, meproduksi, menjual dan menyimpang bisa dipidana.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut