Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bacok Pelajar dengan Celurit, Siswa SMK di Magelang Ini Berakhir di Sel Tahanan

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:47:00 WIB
 Bacok Pelajar dengan Celurit, Siswa SMK di Magelang Ini Berakhir di Sel Tahanan
Pelajar berinisial DBS usai menjalani pemeriksaan di Polres Magelang. (Foto : IST)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga pelajar langsung dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Berdasarkan keterangan ketiganya, kami mengantongi identitas pelajar yang melakukan pembacokan terhadap korban," jelas AKP Alfan. 

Tim penyidik Sat Reskrim Polres Magelang lantas berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memeriksa tersangka berinisial DBS (18) pelajar kelas tiga salah satu SMK di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. "Untuk motif dari pelaku masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Perbuatan DBS melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku tancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Alfan. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut