Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Ini Syaratnya

Jumat, 20 November 2020 - 22:25:00 WIB
Asyik Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Ini Syaratnya
Seorang siswa SDN I Terong, Dlingo, Bantul tengah belajar di rumah. Pemerintah akan memperbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asyik, mulai Januari 2021 nanti sekolah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipertimbangkan sebelum membuka sekolah tatap muka.

"Ada tiga pihak yang menentukan, yang pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor kemenag. Kedua kepala sekolah. Ketiga adalah perwakilan orang tua melalui komite sekolah," kata Nadiem secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menuturkan bagi siswa yang orang tuanya tidak memperbolehkan anaknya masuk sekolah, tidak akan dilarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut