Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Asyik, 148 Buruh Rokok di Jogja Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Jumat, 03 Desember 2021 - 17:49:00 WIB
Asyik, 148 Buruh Rokok di Jogja Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
148 buruh pabrik rokok di Kota Yogyakarta mendapatkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, pemberian BLT bagi buruh pabrik rokok tersebut didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Jadi meskipun warga Kota Yogyakarta bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau tembakau di kabupaten lain di DIY, maka mereka tetap memperoleh bantuan tersebut," katanya.

Dari proses pendataan awal terdapat 159 warga Kota Yogyakarta yang menjadi buruh pabrik rokok, tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman. Setelah dilakukan pencermatan menjadi 153 penerima.  

"Kami kemudian melakukan validasi di lapangan dan hanya ada 148 calon penerima yang memenuhi syarat. Sisanya, enam calon penerima ternyata sudah resign (mundur)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut