Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Asisten Pribadi di Sleman Ini Tega Kuras Perhiasan Milik Majikannya

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:27:00 WIB
 Asisten Pribadi di Sleman Ini Tega Kuras Perhiasan Milik Majikannya
Petugas sedang memeriksa tersangka pencuri perhiasan majikan di Polsek Depok Barat, Sleman, Kamis (26/8/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari pengakuan itu RS dibawa ke  Polsek Depok Barat untuk pemeriksaaan lebih lanjut,” katanya.

Petugas  juga mengamankan barang bukti berupa  surat bukti gadai yang dikeluarkan tiga tempat pegadaian. Yakni dari UPC Maguwoharjo, UPC Babarsari dan  UPC Ambarukmo.  Dari hasil pemeriksaan pelaku mengambil perhiasan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tinggal di Yogyakarta.  
 
“RS dalam kasus ini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman hukuman maksimal empat  tahun kurungan penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut