Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Lengkap Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Tegas, Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin Didenda Rp380 Juta

Senin, 05 Juli 2021 - 11:49:00 WIB
 Arab Saudi Tegas, Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin Didenda Rp380 Juta
Siapa saja yang masuk lokasi-lokasi haji tanpa izin akan didenda 100.000 riyal atau sekitar Rp380 juta.  (Foto: Ilustrasi/Reuters).
Advertisement . Scroll to see content

JEDDAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan super ketat selama pelaksanaan haji 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Siapa saja yang masuk lokasi-lokasi haji tanpa izin akan didenda 100.000 riyal atau sekitar Rp380 juta. 

Lokasi-lokasi haji yang dimaksud adalah Mina, Muzdalifah, dan Arafah.

Kementerian Dalam Negeri, dalam pernyataan seperti dikutip dari Saudi Gazette, Senin (5/7/2021), hukuman berlipat ganda diterapkan pada pelanggaran berulang.

Disebutkan, masuk lokasi haji tanpa izin dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan guna membendung penyebaran virus corona.

Larangan masuk ke lokasi-lokasi haji berlaku mulai Minggu (4/7/2020) atau sekitar 13 hari sebelum pelaksanaan haji yang diperkirakan dimulai pada 18 Juli.

“Aparat keamanan akan memonitor sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah pelanggaran aturan,” bunyi pernyataan.

Sebelumnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut