Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Nisfu Syaban? Pasutri Wajib Tahu
Dalam Islam, hubungan suami istri dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan tidak ada larangan spesifik untuk melakukannya pada malam tertentu, termasuk malam Nisfu Syaban. Hal ini didukung oleh pendapat Imam Nawawi yang menyatakan bahwa tidak ada dalil yang melarang atau memakruhkan hubungan intim pada malam tersebut.
Berdasarkan pandangan ulama, berhubungan suami istri pada malam Nisfu Syaban tidaklah berbeda dengan malam-malam lainnya; hal ini dianggap halal dan mubah. Adapun waktu yang disarankan untuk berhubungan intim adalah setelah shalat Isya atau subuh, dan dianjurkan untuk membaca doa sebelumnya untuk menghindari gangguan setan.
بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Yang berarti: “Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.”
Dengan demikian, pertanyaan apakah boleh berhubungan suami istri di malam Nisfu Syaban? Sudah terjawab, bukan? Wallahualam bissawab.