Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

Selasa, 02 Juni 2026 - 20:59:00 WIB
Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya
Polisi menangkap anggota Resmob gadungan yang merampok minimarket di Sentolo, Kulonprogo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya, RAF beserta seluruh barang bukti replika senjata dan pakaian taktis telah diamankan di Mapolres Kulonprogo. 

Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut