Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Ada Calon Tolak Tandatangani Hasil Pilihan Lurah, Pemkab Kulonprogo Klaim Pilur Sukses

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:42:00 WIB
Ada Calon Tolak Tandatangani Hasil Pilihan Lurah, Pemkab Kulonprogo Klaim Pilur Sukses
Pemilihan lurah di Kalurahan Margosari, Pengasih, Kulonprogo. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Pelaksanaan pemilihan lurah serentak di Kabupaten Kulonprogo sukses tanpa ada kendala yang berarti. Meski begitu ada beberapa calon menolak menandatangani berita hasil pemilihan.

“Semuanya berjalan lancar, sukses dan tidak ada permasalahan yang muncul,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Kasyarakat Pemerintahan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kulonprogo, Ariyadi, Senin (25/10/2021). 

Menurutnya, pemilihan lurah serentak telah dilaksanakan di 68 kalurahan pada Minggu (24/10/2021). Semua tahapan dari pencalonan, pendaftaran sampai dengan pemilihan dilakukan secara transparan sesuai aturan perundangan yang ada. Bahkan masyarakat bisa ikut memantau dari setiap proses yang ada sampaia dengan rekapitulasi perhitungan suara. 

Bagi calon yang kalah, bisa mengajukan gugatan atau keberatan dalam jangka waktu pengajuan tertulis selama tiga hari. Ada aturan yang memungkinkan calon mengajukan keberatan dan gugatan. 

“Aturannya maksimal tiga hari, harus disampaikan secara tertulis,” katanya.

Ariyadi mengakui ada beberapa calon yang tidak bersedia menandatangani berita acara pemilihan. Namun hal itu tidak masalah dan tidak berpengaruh terhadap hasil yang ada. 

“Ada tiga yang tidak mau menandatangani BAP hasil pemilihan di Karangwuni, Bumirejo dan Banjarsari,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut