Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon
Advertisement . Scroll to see content

Ada-Ada Saja, Mantan Kades Ini Nekat Curi Mobil Sampah Milik Desa

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:23:00 WIB
 Ada-Ada Saja, Mantan Kades Ini Nekat Curi Mobil Sampah Milik Desa
Tersangka Muchtarom (memakai baju tahanan) mantan kades di Kendal yang terlibat aksi pencurian mobil sampah. Foto: iNews/Eddie Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

Saat mencoba memasukkan kunci ke mobil sampah tidak bisa masuk. Setelah kunci duplikat jadi, selama lima hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mulai mencoba memasukkan kunci duplikat. 

“Ketika belum berhasil, tersangka kikir lagi kunci duplikat menggunakan alat yang sudah disiapkan dari rumah sampai pas,” kata Daniel A Tambunan.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri, dan tidak ada orang yang membantu. Sedangkan akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut